HitungBangunan

Biaya PBG di Tanjungpinang

Estimasi biaya PBG (Persetujuan Bangunan Gedung — pengganti IMB) di Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Rumah tinggal 1 lantai ~Rp 8.000/m², 2 lantai ~Rp 12.000/m².

Tarif retribusi PBG Tanjungpinang

Rp 8.000/m² (1 lantai) · Rp 12.000/m² (2 lantai)

Faktor harga Tanjungpinang 1.00 × baseline tarif

Estimasi PBG per type rumah

TypeLantaiRetribusi PBG+ Konsultan (~Rp 2 jt)
Rumah type 211Rp 168.000Rp 2.168.000
Rumah type 361Rp 288.000Rp 2.288.000
Rumah type 451Rp 360.000Rp 2.360.000
Rumah type 601Rp 480.000Rp 2.480.000
Rumah type 702Rp 840.000Rp 2.840.000
Rumah type 1002Rp 1.200.000Rp 3.200.000

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Berapa biaya PBG rumah type 36 di Tanjungpinang?
Estimasi retribusi: Rp 288.000 (Rp 8.000/m² × 36 m²). Tambah biaya konsultan gambar Rp 1-3 juta. Total ~Rp 2.288.000.
Berapa lama urus PBG di Tanjungpinang?
Standar 14-28 hari kerja setelah dokumen lengkap. Daftar via OSS (oss.go.id) atau dinas tata ruang Tanjungpinang. Bisa lebih cepat (7-14 hari) untuk rumah tinggal sederhana sesuai zonasi.
Apakah PBG bisa diurus sendiri tanpa konsultan?
Bisa kalau punya gambar lengkap (arsitektur, struktur, MEP). Kebanyakan pemilik rumah hire konsultan/arsitek karena gambar harus sesuai standar SNI. Hemat waktu & cegah revisi berulang.