HitungBangunan

Biaya PBG di Surakarta (Solo)

Estimasi biaya PBG (Persetujuan Bangunan Gedung — pengganti IMB) di Surakarta (Solo), Jawa Tengah. Rumah tinggal 1 lantai ~Rp 7.200/m², 2 lantai ~Rp 10.800/m².

Tarif retribusi PBG Surakarta (Solo)

Rp 7.200/m² (1 lantai) · Rp 10.800/m² (2 lantai)

Faktor harga Surakarta (Solo) 0.90 × baseline tarif

Estimasi PBG per type rumah

TypeLantaiRetribusi PBG+ Konsultan (~Rp 2 jt)
Rumah type 211Rp 151.200Rp 2.151.200
Rumah type 361Rp 259.200Rp 2.259.200
Rumah type 451Rp 324.000Rp 2.324.000
Rumah type 601Rp 432.000Rp 2.432.000
Rumah type 702Rp 756.000Rp 2.756.000
Rumah type 1002Rp 1.080.000Rp 3.080.000

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Berapa biaya PBG rumah type 36 di Surakarta (Solo)?
Estimasi retribusi: Rp 259.200 (Rp 7.200/m² × 36 m²). Tambah biaya konsultan gambar Rp 1-3 juta. Total ~Rp 2.259.200.
Berapa lama urus PBG di Surakarta (Solo)?
Standar 14-28 hari kerja setelah dokumen lengkap. Daftar via OSS (oss.go.id) atau dinas tata ruang Surakarta (Solo). Bisa lebih cepat (7-14 hari) untuk rumah tinggal sederhana sesuai zonasi.
Apakah PBG bisa diurus sendiri tanpa konsultan?
Bisa kalau punya gambar lengkap (arsitektur, struktur, MEP). Kebanyakan pemilik rumah hire konsultan/arsitek karena gambar harus sesuai standar SNI. Hemat waktu & cegah revisi berulang.