HitungBangunan

Biaya PBG di Palangkaraya

Estimasi biaya PBG (Persetujuan Bangunan Gedung — pengganti IMB) di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Rumah tinggal 1 lantai ~Rp 8.000/m², 2 lantai ~Rp 12.000/m².

Tarif retribusi PBG Palangkaraya

Rp 8.000/m² (1 lantai) · Rp 12.000/m² (2 lantai)

Faktor harga Palangkaraya 1.00 × baseline tarif

Estimasi PBG per type rumah

TypeLantaiRetribusi PBG+ Konsultan (~Rp 2 jt)
Rumah type 211Rp 168.000Rp 2.168.000
Rumah type 361Rp 288.000Rp 2.288.000
Rumah type 451Rp 360.000Rp 2.360.000
Rumah type 601Rp 480.000Rp 2.480.000
Rumah type 702Rp 840.000Rp 2.840.000
Rumah type 1002Rp 1.200.000Rp 3.200.000

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Berapa biaya PBG rumah type 36 di Palangkaraya?
Estimasi retribusi: Rp 288.000 (Rp 8.000/m² × 36 m²). Tambah biaya konsultan gambar Rp 1-3 juta. Total ~Rp 2.288.000.
Berapa lama urus PBG di Palangkaraya?
Standar 14-28 hari kerja setelah dokumen lengkap. Daftar via OSS (oss.go.id) atau dinas tata ruang Palangkaraya. Bisa lebih cepat (7-14 hari) untuk rumah tinggal sederhana sesuai zonasi.
Apakah PBG bisa diurus sendiri tanpa konsultan?
Bisa kalau punya gambar lengkap (arsitektur, struktur, MEP). Kebanyakan pemilik rumah hire konsultan/arsitek karena gambar harus sesuai standar SNI. Hemat waktu & cegah revisi berulang.