HitungBangunan

Biaya PBG di Kupang

Estimasi biaya PBG (Persetujuan Bangunan Gedung — pengganti IMB) di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Rumah tinggal 1 lantai ~Rp 8.400/m², 2 lantai ~Rp 12.600/m².

Tarif retribusi PBG Kupang

Rp 8.400/m² (1 lantai) · Rp 12.600/m² (2 lantai)

Faktor harga Kupang 1.05 × baseline tarif

Estimasi PBG per type rumah

TypeLantaiRetribusi PBG+ Konsultan (~Rp 2 jt)
Rumah type 211Rp 176.400Rp 2.176.400
Rumah type 361Rp 302.400Rp 2.302.400
Rumah type 451Rp 378.000Rp 2.378.000
Rumah type 601Rp 504.000Rp 2.504.000
Rumah type 702Rp 882.000Rp 2.882.000
Rumah type 1002Rp 1.260.000Rp 3.260.000

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Berapa biaya PBG rumah type 36 di Kupang?
Estimasi retribusi: Rp 302.400 (Rp 8.400/m² × 36 m²). Tambah biaya konsultan gambar Rp 1-3 juta. Total ~Rp 2.302.400.
Berapa lama urus PBG di Kupang?
Standar 14-28 hari kerja setelah dokumen lengkap. Daftar via OSS (oss.go.id) atau dinas tata ruang Kupang. Bisa lebih cepat (7-14 hari) untuk rumah tinggal sederhana sesuai zonasi.
Apakah PBG bisa diurus sendiri tanpa konsultan?
Bisa kalau punya gambar lengkap (arsitektur, struktur, MEP). Kebanyakan pemilik rumah hire konsultan/arsitek karena gambar harus sesuai standar SNI. Hemat waktu & cegah revisi berulang.