HitungBangunan

Biaya PBG di Jakarta

Estimasi biaya PBG (Persetujuan Bangunan Gedung — pengganti IMB) di Jakarta, DKI Jakarta. Rumah tinggal 1 lantai ~Rp 16.500/m², 2 lantai ~Rp 24.200/m².

Tarif retribusi PBG Jakarta

Rp 16.500/m² (1 lantai) · Rp 24.200/m² (2 lantai)

Faktor harga Jakarta 1.10 × baseline tarif

Estimasi PBG per type rumah

TypeLantaiRetribusi PBG+ Konsultan (~Rp 2 jt)
Rumah type 211Rp 346.500Rp 2.346.500
Rumah type 361Rp 594.000Rp 2.594.000
Rumah type 451Rp 742.500Rp 2.742.500
Rumah type 601Rp 990.000Rp 2.990.000
Rumah type 702Rp 1.694.000Rp 3.694.000
Rumah type 1002Rp 2.420.000Rp 4.420.000

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Berapa biaya PBG rumah type 36 di Jakarta?
Estimasi retribusi: Rp 594.000 (Rp 16.500/m² × 36 m²). Tambah biaya konsultan gambar Rp 1-3 juta. Total ~Rp 2.594.000.
Berapa lama urus PBG di Jakarta?
Standar 14-28 hari kerja setelah dokumen lengkap. Daftar via OSS (oss.go.id) atau dinas tata ruang Jakarta. Bisa lebih cepat (7-14 hari) untuk rumah tinggal sederhana sesuai zonasi.
Apakah PBG bisa diurus sendiri tanpa konsultan?
Bisa kalau punya gambar lengkap (arsitektur, struktur, MEP). Kebanyakan pemilik rumah hire konsultan/arsitek karena gambar harus sesuai standar SNI. Hemat waktu & cegah revisi berulang.