HitungBangunan

BPHTB di Pematangsiantar

Estimasi pajak BPHTB di Pematangsiantar, Sumatera Utara. NPOPTKP Rp 80.000.000, tarif 5%.

NPOPTKP Pematangsiantar

Rp 80.000.000

Tarif BPHTB: 5% dari (Nilai Transaksi - NPOPTKP)

Estimasi BPHTB per skenario harga

SkenarioNilai TransaksiBPHTB (Pematangsiantar)
Rumah type 21Rp 200.000.000Rp 6.000.000
Rumah type 36Rp 400.000.000Rp 16.000.000
Rumah type 45Rp 600.000.000Rp 26.000.000
Rumah type 60Rp 800.000.000Rp 36.000.000
Rumah type 100Rp 1.500.000.000Rp 71.000.000
Rumah mewahRp 3.000.000.000Rp 146.000.000

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Berapa BPHTB di Pematangsiantar?
Tarif standar 5% dari (Nilai Transaksi - NPOPTKP). NPOPTKP Pematangsiantar (Sumatera Utara): Rp 80.000.000. Contoh rumah Rp 400 juta: BPHTB = (400jt - 80jt) × 5% = Rp 16.000.000.
Apakah NPOPTKP Pematangsiantar sama dengan kota lain?
Tidak — NPOPTKP varies per Perda. Pematangsiantar Rp 80.000.000, sementara kota lain bisa berbeda. Cek Perda terbaru Sumatera Utara untuk update.
Kapan BPHTB harus dibayar di Pematangsiantar?
Sebelum AJB ditandatangani di notaris Pematangsiantar. Pembayaran via Bank yang ditunjuk Pemda atau via aplikasi e-BPHTB Sumatera Utara. Tanpa SSPD lunas, AJB tidak bisa diproses.