HitungBangunan

BPHTB di Pangkalpinang

Estimasi pajak BPHTB di Pangkalpinang, Bangka Belitung. NPOPTKP Rp 80.000.000, tarif 5%.

NPOPTKP Pangkalpinang

Rp 80.000.000

Tarif BPHTB: 5% dari (Nilai Transaksi - NPOPTKP)

Estimasi BPHTB per skenario harga

SkenarioNilai TransaksiBPHTB (Pangkalpinang)
Rumah type 21Rp 200.000.000Rp 6.000.000
Rumah type 36Rp 400.000.000Rp 16.000.000
Rumah type 45Rp 600.000.000Rp 26.000.000
Rumah type 60Rp 800.000.000Rp 36.000.000
Rumah type 100Rp 1.500.000.000Rp 71.000.000
Rumah mewahRp 3.000.000.000Rp 146.000.000

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Berapa BPHTB di Pangkalpinang?
Tarif standar 5% dari (Nilai Transaksi - NPOPTKP). NPOPTKP Pangkalpinang (Bangka Belitung): Rp 80.000.000. Contoh rumah Rp 400 juta: BPHTB = (400jt - 80jt) × 5% = Rp 16.000.000.
Apakah NPOPTKP Pangkalpinang sama dengan kota lain?
Tidak — NPOPTKP varies per Perda. Pangkalpinang Rp 80.000.000, sementara kota lain bisa berbeda. Cek Perda terbaru Bangka Belitung untuk update.
Kapan BPHTB harus dibayar di Pangkalpinang?
Sebelum AJB ditandatangani di notaris Pangkalpinang. Pembayaran via Bank yang ditunjuk Pemda atau via aplikasi e-BPHTB Bangka Belitung. Tanpa SSPD lunas, AJB tidak bisa diproses.