HitungBangunan

BPHTB di Palangkaraya

Estimasi pajak BPHTB di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. NPOPTKP Rp 80.000.000, tarif 5%.

NPOPTKP Palangkaraya

Rp 80.000.000

Tarif BPHTB: 5% dari (Nilai Transaksi - NPOPTKP)

Estimasi BPHTB per skenario harga

SkenarioNilai TransaksiBPHTB (Palangkaraya)
Rumah type 21Rp 200.000.000Rp 6.000.000
Rumah type 36Rp 400.000.000Rp 16.000.000
Rumah type 45Rp 600.000.000Rp 26.000.000
Rumah type 60Rp 800.000.000Rp 36.000.000
Rumah type 100Rp 1.500.000.000Rp 71.000.000
Rumah mewahRp 3.000.000.000Rp 146.000.000

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Berapa BPHTB di Palangkaraya?
Tarif standar 5% dari (Nilai Transaksi - NPOPTKP). NPOPTKP Palangkaraya (Kalimantan Tengah): Rp 80.000.000. Contoh rumah Rp 400 juta: BPHTB = (400jt - 80jt) × 5% = Rp 16.000.000.
Apakah NPOPTKP Palangkaraya sama dengan kota lain?
Tidak — NPOPTKP varies per Perda. Palangkaraya Rp 80.000.000, sementara kota lain bisa berbeda. Cek Perda terbaru Kalimantan Tengah untuk update.
Kapan BPHTB harus dibayar di Palangkaraya?
Sebelum AJB ditandatangani di notaris Palangkaraya. Pembayaran via Bank yang ditunjuk Pemda atau via aplikasi e-BPHTB Kalimantan Tengah. Tanpa SSPD lunas, AJB tidak bisa diproses.