HitungBangunan

PBB di Denpasar

Pajak Bumi & Bangunan tahunan di Denpasar, Bali. Tarif 0.3%, NJOPTKP Rp 10.000.000.

Tarif PBB & NJOPTKP Denpasar

0.3% per tahun

NJOPTKP Rp 10.000.000 · NJKP rumah tinggal 20%

Estimasi PBB per skenario NJOP

SkenarioNJOPPBB/tahun
Rumah type 21 / NJOP 200jtRp 200.000.000Rp 95.000
Rumah type 36 / NJOP 500jtRp 500.000.000Rp 245.000
Rumah type 60 / NJOP 800jtRp 800.000.000Rp 395.000
Rumah type 100 / NJOP 1,5MRp 1.500.000.000Rp 745.000
Rumah mewah / NJOP 3MRp 3.000.000.000Rp 1.495.000

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Berapa PBB rumah type 36 di Denpasar?
Asumsi NJOP Rp 500 juta: PBB = (500jt - Rp 10.000.000) × 0.3% × 20% = Rp 245.000 per tahun.
Kapan PBB harus dibayar?
PBB tahunan, jatuh tempo 31 Agustus setiap tahun. SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) dikirim oleh kantor pajak Denpasar ke alamat rumah sebelum jatuh tempo.
Apa beda NJOP dengan harga jual?
NJOP ditetapkan kantor pajak (biasanya 60-80% dari harga pasar). NJOP digunakan untuk hitung PBB. Harga jual aktual untuk transaksi properti bisa lebih tinggi dari NJOP.